Sebagai pemilik kendaraan penting bagi kalian untuk mengetahui ciri-ciri BPKB asli. Sebab saat ini ada banyak sekali BPKB asli dan palsu yang berkeliaran dan membuat keresahan bagi masyarakat Indonesia, terutama ketika hendak membeli kendaraan bekas.
Baca juga: Daftar Lokasi Perpanjangan SIM Terbaru, Syarat Beserta Biayanya
Terlebih lagi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor merupakan salah satu dokumen yang wajib dimiliki sebagai bukti sah kepemilikan kendaraan. Bahkan dokumen ini juga bermanfaat untuk menghindari denda ketika terjadi pengecekan atau tilang.
Tanpa adanya dokumen ini maka bisa dipastikan jika kendaraan tersebut ilegal untuk dimiliki. Jadi bagi kalian yang ingin membeli kendaraan bekas penting untuk mengecek terlebih dahulu keaslian BPKB yang dimiliki oleh penjual tersebut.
Jika palsu ada baiknya gagalkan transaksi agar lebih aman di kemudian hari. Tanpa adanya dokumen tersebut maka kendaraan tidak bisa mengurus pajak tahunan dan memperpanjang plat nomor.
Sekilas tentang Buku Pemilik Kendaraan Bermotor


Sebelum mencari tahu tentang ciri-ciri BPKB asli penting bagi kalian untuk mengetahui terlebih dahulu apa itu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor. Pada dasarnya BPKB merupakan sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh pihak berwenang bernama SATLANTAS.
Dokumen ini juga sering kali disamakan dengan certificate of ownership. Secara garis besar Buku Pemilik Kendaraan Bermotor terbagi menjadi dua jenis yaitu untuk mobil dan motor. Oleh sebab itu pastikan kalian tahu ciri-ciri BPKB asli.
Fungsi dari dokumen ini sendiri adalah sebagai bukti resmi atas kepemilikan kendaraan bermotor tersebut sebagaimana TNKB dan STNK. Bukan hanya itu saja, dokumen ini juga dipercaya oleh masyarakat luas sebagai jaminan untuk penjaminan dana.
Terutama bagi kalian yang akan mengajukan pinjaman dana melalui lembaga keuangan atau perusahaan pembiayaan lainnya. Contohnya adalah sebagai syarat gadai mobil atau persyaratan gadai motor.
Jangan Sampai Salah Memahami Perbedaan BPKB dan STNK
Sebelum mengetahui ciri-ciri BPKB asli penting bagi kalian untuk tahu perbedaan antara BPKB dan STNK terlebih dahulu. Terlebih lagi kedua dokumen tersebut merupakan bukti penting yang wajib dimiliki oleh para pemilik kendaraan bermotor.
Pergi keduanya terlihat sama namun terdapat perbedaan signifikan yang perlu kalian ketahui. STNK merupakan Surat Keterangan Nomor Kendaraan sedangkan BPKB merupakan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor.
Perbedaan antara keduanya juga bisa terlihat jelas dari isi dokumen tersebut. Buku pemilik kendaraan bermotor berisikan tentang identitas resmi si pemilik. Mulai dari alamat, nama lengkap dan berbagai informasi detail lainnya.
Sedangkan isi dari STNK lebih spesifik tentang kendaraan bermotor. Mulai dari nama, nomor polisi, pajak, jenis kendaraan dan lain sebagainya. STNK juga merupakan dokumen wajib yang harus dibawa ketika berkendara sama hanya dengan SIM.
5 Ciri-ciri BPKB Asli dan Palsu yang Wajib Diperhatikan


BPKB merupakan salah satu kelengkapan legalitas yang dibutuhkan ketika melakukan transaksi jual beli mobil bekas. Bahkan buku pemilik kendaraan bermotor juga bisa dikategorikan sebagai dokumen paling vital.
Tempat disertai dokumen asli pastikan urungkan niat kalian untuk membeli mobil tersebut. Sebab saat ini sudah ada banyak sekali Buku Pemilik Kendaraan Bermotor palsu yang beredar. Sebagai pembeli cerdas kalian harus bisa mengenali BPKB mana yang asli dan palsu.
Pada dasarnya mengetahui bagaimana cara membedakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor asli dan palsu merupakan salah satu hal yang sangat penting. Hal ini bertujuan agar kalian memahami kerugian yang mungkin terjadi dan bisa terhindar dari tindakan penipuan.
Pada dasarnya ada beberapa hal yang bisa kalian perhatikan untuk membedakan buku pemilik kendaraan bermotor asli dan palsu. Demi terhindar dari risiko kerugian di kemudian hari, berikut merupakan beberapa ciri-ciri BPKB asli yang bisa kalian perhatikan.
Bahan Sampul
Ternyata perbedaan antara BPKB asli dan palsu juga bisa dibedakan berdasarkan bahan sampulnya. Pihak Korlantas Polri juga menyatakan jika terdapat beberapa cara untuk bisa membedakan buku pemilik kendaraan bermotor asli dan palsu.
Ciri-ciri BPKB asli di bagian sampulnya memiliki material yang mengkilap dan tebal. Sedangkan untuk produk tiruannya biasanya tidak menggunakan material semacam ini. Dokumen palsu biasanya menggunakan sampul yang jauh lebih buram dan tidak jelas.
Bagian cover dari dokumen asli juga akan terlihat lebih bagus jika dibandingkan dengan dokumen palsu. Bukan hanya itu saja Bahkan warnanya akan terlihat lebih mengkilap dan meyakinkan.
Diharapkan kalian ketika mengenali perbedaan ini segera tanyakan kepada pihak penjual kendaraan. Selain itu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor keluaran terbaru biasanya dilengkapi dengan lubang berbentuk trapesium pada bagian tepi.
Hologram
Ciri-ciri BPKB asli dan palsu selanjutnya juga bisa dilihat dari bagian hologram. Perlu untuk diperhatikan bahwasanya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor yang dilengkapi dengan hologram asli hanya dikeluarkan oleh pihak kepolisian saja.
Bagian hologram yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian tertera pada bagian sampul atau halaman pertama di bagian belakang BPKB. Bahkan warna dari hologram tersebut juga akan berubah menjadi abu-abu ketika diterawang.
Jadi ketika menemukan hologram di dokumen tersebut dengan warna terang atau bahkan kuning pastikan untuk lebih waspada. Selain itu perlu diingat bahwasanya hologram juga dilengkapi dengan benang pada bagian pertama terutama untuk keluaran tahun 2022.
Benang tersebut juga akan ditemukan pada setiap halaman yang posisinya berada pada bagian ujung halaman. Selain itu BPKB keluaran terbaru juga sudah dilengkapi dengan QR code pada sisi kanan atas di bagian lembar kedua.
Ketika QR code tersebut di scan maka akan keluar nomor dan tahun registrasi dari kendaraan bermotor tersebut. Jadi ciri-ciri BPKB asli dan palsu juga bisa dibedakan dari bagian hologram.
Selain itu perlu diperhatikan bahwasanya hologram dari dokumen asli tidak akan berubah warna. Warnanya akan tetap dan terlihat berwarna silver ketika disorot ke sinar.
Lain halnya dengan hologram di dokumentasi yang akan memancarkan warna kuning. Oleh sebab itu pastikan Jangan mudah terkecoh dari segi penampilan yang sekilas terlihat sama.
Nomor Seri
Cara selanjutnya yang bisa kalian lakukan untuk membedakan ciri-ciri BPKB asli dan palsu adalah dengan melihat nomor seri yang tertera pada halaman pertama. Nomor seri pada dokumen asli biasanya terletak berdekatan dengan hologram.
Selain itu nomor seri tersebut bisa dijadikan sebagai pertanda untuk membedakan domisili pemilik kendaraan. Untuk detail informasinya hanya pihak Korlantas saja yang bisa memahami dan mengenalinya.
Selain itu pihak Korlantas juga menegaskan jika arti dari nomor seri tersebut adalah rahasia dan tidak boleh dipublikasikan kepada masyarakat. Jadi pastikan untuk selalu mengecek bagian nomor seri untuk membedakan dokumen asli dan palsu.
Jadi pada dasarnya nomor seri tersebut bertujuan untuk mengategorikan pemilik berdasarkan domisili. Namun terdapat beberapa nomor seri yang tidak bisa dibaca karena bersifat rahasia milik Korlantas.
Data Pemilik
Cara lainnya yang bisa kalian lakukan untuk membedakan ciri-ciri BPKB asli dan palsu adalah dengan melihat bagian data kepemilikan sebelumnya pada dokumen tersebut. Dokumen palsu biasanya hanya akan memberikan informasi mengenai data kendaraan saja.
Sedangkan untuk bagian data kepemilikan biasanya tidak akan diubah sama sekali. Selain itu dokumen palsu biasanya juga akan menghapus identitas kendaraan kemudian dicetak ulang.
Cara ini terbilang cukup ekstrem dan sering kali ditemukan pada kalangan jual beli kendaraan bermotor. Sedangkan untuk dokumen kepemilikan asli biasanya mencakup semua informasi mengenai pemilik maupun data kendaraan.
Bahkan informasi data tersebut juga akan sesuai dengan STNK yang ada. Perlu untuk diingat bahwasanya data yang terdapat pada STNK dan BPKB harus sesuai dan tidak boleh berbeda meski hanya satu huruf atau satu angka saja.
Lambang Korlantas
Hadirnya lambang Korlantas pada halaman ke-14 menjadi poin terakhir untuk membedakan ciri-ciri BPKB asli dan palsu adalah. Lambang Korlantas biasanya juga sudah dilengkapi dengan tanda tangan khusus yang bisa dilihat dengan sinar ultraviolet.
Lambang Korlantas tersebut hanya bisa muncul ketika disinari. Bahkan ada beberapa dokumen yang ketika diraba menggunakan jari juga sudah terasa jika lambang Korlantas tersebut timbul sedikit.
Selain itu perlu diperhatikan bahwasanya material kertas yang digunakan juga sedikit lebih kasar. Pasalnya lambang atau logo Korlantas akan sedikit timbul pada dokumen di halaman 14.
Cara ini diharapkan bisa menjadi pedoman bagi kalian untuk membedakan BPKB asli dan palsu yang banyak beredar di masyarakat. Dokumen asli biasanya dilengkapi dengan angka dan huruf yang akan terlihat ketika terkena sinar ultraviolet.
Baca juga: Car Leasing atau Car Financing, Mana yang Lebih Bermanfaat?
Meski secara teknis mobil tersebut dirasa cocok, jika legalitasnya meragukan kalian tetap harus waspada. Sebab legalitas surat kendar
aan bisa berakibat pada masalah hukum. Jadi pastikan kalian memahami ciri-ciri BPKB asli yang sudah disebutkan pada poin sebelumnya.