Informasi persyaratan dan biaya ganti warna mobil banyak pemilih kendaraan ingin ketahui. Terutama karena berusaha mengubah tampilan kendaraan menjadi baru. Pastinya harus menyiapkan syarat khususnya pada perubahan STNK hingga BPKB.
Baca juga: Cara Hitung Denda Telat Bayar Pajak Kendaraan yang Perlu Kalian Ketahui
Banyak pemilik sudah menggunakan mobilnya dalam waktu lama. Tentunya setelah sekian lama kemudian merasa bosan sehingga membutuhkan tampilan lebih baru. Tentu mencoba mencari visual lebih fresh sehingga bersemangat berkendara.
Kalau bertanya pada banyak orang mungkin tidak memahami syarat atau ketentuan. Ternyata dapat kalian lakukan resmi karena boleh menurut aturannya. Belum lagi legalitasnya terjamin asalkan data kendaraan STNK juga baru.
Peran STNK pada persyaratan dan biaya ganti warna mobil penting. Nantinya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menjadi dokumen kendaraan. Isinya berupa identitas kepemilikan, plat nomor, nama, alamat dan data lainnya.
Identitas inilah yang kemudian juga memuat berbagai informasi seperti jenis kendaraan, nomor mesin, BPKB dan lainnya. Tidak ketinggalan terdapat tampilan kendaraan. Artinya apabila ingin mengganti cat juga mengubah datanya.
Sebelum kalian merencanakan penggantian cat, perlu mengetahui dampak dan aturan. Begitu juga berhubungan dengan syarat, biaya sampai cara perawatan. Tujuannya menyempurnakan kebutuhan pengubahan agar sesuai dengan hukum.
Pentingnya Menyiapkan Persyaratan dan Biaya Ganti Warna Mobil


Mengganti tampilan mobil berdasarkan tampilan catnya mungkin menjadi hal sepele bagi banyak orang. Tapi kalau tidak melaporkan pada pihak berwajib dampaknya besar. Kalau terkena tilang mendapatkan pelanggan yang cukup besar.
Karena tidak mengurus persyaratan dan biaya ganti warna mobil, dendanya tinggi. Terlebih ketahuan mengendarai mobil tapi tidak mengupdate surat-suratnya. Apalagi telah terdapat dalam UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 64.
Aturan tersebut mengatur langsung apabila kendaraan berubah visual menjadi kendaraan baru. Artinya harus melakukan registrasi karena identitasnya telah berubah. Identitas kendaraan maupun pemiliknya juga bisa kalian ubah.
Untuk perubahan identitas seperti warna juga telah pemerintah atur secara hukum. Kalian bisa menemukannya dalam Peraturan Polri No. 7 Tahun 2021. Tentu mengatur tentang registrasi beserta identifikasi kendaraan bermotor.
Berdasarkan pasal 12 kemudian akan mengatur berbagai perubahan identitas. Tidak lain berhubungan dengan perubahan bentuk, fungsi, tampilan atau mesinnya. Selain itu mengatur juga perubahan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).
Membiarkan persyaratan dan biaya ganti warna mobil banyak orang lakukan tanpa berpikir. Bahkan tidak menyangka kalau kemudian menghadapi penilangan. Kemudian memiliki dampak buruk karena risiko tilang dan denda sudah pasti.
Belum lagi setiap data kendaraan tidak akurat atau berubah. Alhasil pajak yang sebelumnya kalian bayarkan kemudian menjadi tidak sah. Jadi, berisiko untuk mengalami masalah hukum lebih jauh apabila tidak mengurusnya.
Persyaratan Merubah Warna Cat Mobil di STNK dan BPKB
Jika ingin melakukan pengubahan tampilan, artinya harus mengetahui berbagai syaratnya dulu. Tentunya saat melapor, bisa segera kalian berikan pada petugas. Berbagai berkasnya kalian butuhkan sebagai persyaratan administratif.
Data Pemilik dan Data Kendaraan
Untuk persyaratan dan biaya ganti warna mobil terpenting yakni data pemilik hingga data kendaraan. Data pemilik berupa KTP atau Kartu Tanda Penduduk. Khusus WNA yang tinggal sementara menggunakan surat tinggal.
Sementara itu bagian surat menyurat kendaraan tidak kalah pentingnya kalian siapkan. Pastinya hanya perlu menyiapkan STNK dan BPKB asli sebelum datang. Kalau perlu menyiapkan juga fotocopy sebagai persiapan kalau membutuhkan.
Surat Kuasa dan Keterangan Pergantian
Memenuhi surat kuasa menjadi persyaratan dan biaya ganti warna mobil. Surat kuasa ini sendiri harus bermaterai karena menjadi dokumen permohonan resmi. Tapi penyerahan hanya kalian lakukan apabila permohonannya melalui perwakilan.
Sementara itu untuk keterangan pergantian harus kalian lakukan dengan keterangan bengkel. Artinya bengkel harus melakukan perubahan tampilan dengan TDP atau NIB. Tidak ketinggalan menyiapkan NPWP, SIUP dan keterangan domisili.
Hasil Cek Fisik
Dalam persyaratan dan biaya ganti warna mobil, kalian bisa mengenal hasil cek fisik. Pastinya untuk membuktikan tampilan baru harus melakukan proses pengecekan fisik. Nantinya petugas kepolisian atau samsat yang melakukannya.
Tentunya proses mengecek ini secara detail sehingga terdapat pemeriksaan mendalam. Terlebih untuk melihat bagaimana keadaan warna dan kesesuaian seperti permohonan. Tentu hasil cek akan menjadi syarat untuk permohonannya.
Biaya untuk Mengubah Warna Cat Mobil di STNK dan BPKB
Mengikuti persyaratan dan biaya ganti warna mobil bisa kalian ikuti apabila paham detailnya. Proses mengurusnya bisa kalian lakukan dengan menuju kantor Kepolisian. Tapi bisa juga menuju Samsat karena prosedurnya sama.
Apabila tampilan mobil berganti, hindari menggunakan sembarangan. Tapi harus membuat STNK atau BPKB baru melalui pihak berwajib. Pastinya menjadi tahapan penting karena terdapat dalam PP RI No. 60 Tahun 2016.
Pada peraturan tersebut mengatur tentang jenis atau tarif PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak. Rinciannya antara lain penerbitan STNK ulang dengan menyertakan warna baru. Pada kendaraan berbeda tergantung dengan besarnya.
STNK mobil terkena biaya 200 ribu sedangkan motor 100 ribu. Sementara itu perlu mengubah keterangan pada surat BPKB. Pastinya biayanya lebih mahal yakni mobil 375 ribu dan motor 225 ribu.
Pastinya harus mengikuti persyaratan dan biaya ganti warna mobil karena sesuai ketentuan. Tentunya bisa menyimpulkan kalau biaya harus dari kedua dokumen. Jika ingin mengubah warna unit mobil menjadi 575 ribu.
Umumnya banyak orang sekalian melakukan perpanjangan selama 5 tahun. Pastinya memiliki biaya sama seperti penerbitan kendaraan baru. Khusus kendaraan roda empat maupun lebih harus membayar 50 ribu per tahun.
Berkaitan dengan biaya yang kalian keluarkan tentunya tercatat dalam hukum. Artinya tidak akan menyalahi aturan karena tercatat secara resmi. Jad, mampu memastikan apabila kalian mengubahnya dengan tepat serta lolos registrasi.
Cara Mengganti Informasi Warna Cat Mobil Pada STNK dan BPKB


Apabila kalian telah sukses menyiapkan berbagai berkas, artinya bisa segera menyampaikan pada petugas samsat. Tentu memberi informasi ingin mengubah warna kendaraan. Nantinya proses penerbitan ulang akan terbantu sampai berhasil.
-
Mengisi Formulir
Pada persyaratan dan biaya ganti warna mobil terpenting berupa formulir. Untuk mendapatkannya kalian bisa menuju pada kantor Samsat terdekat. Tentu dapat meminta pada petugas sehingga langsung mengisi formulir dengan data.
Apabila telah mengisinya dengan lengkap, kemudian bisa menuju loket tata usaha. Langkah ini kalian lakukan demi pembuatan berita acara Rubentina. Tujuannya tidak lain untuk persetujuan mengubah bentuk atau warna kendaraan.
-
Cek fisik dan Pembayaran
Tahap cek fisik hingga pembayaran menjadi tahapan penting saat pergantian warna. Cek fisik krusial supaya menjadi pembuktian warna kendaraan tersebut. Lalu pembayaran kalian lakukan untuk kebutuhan PNBP bagi surat kendaraan.
-
Daftar ke Polda atau Polres
Melakukan pendaftaran ke Polda atau Polres perlu kalian lakukan sebagai prosedur selanjutnya. Nantinya pemohon akan memberikan dokumen kendaraan. Tentu semuanya harus lengkap serta sesuai dengan aturan yang berlaku saat itu.
Pada persyaratan dan biaya ganti warna mobil bisa berupa blanko cek fisik. Tapi terdapat formulir permohonan STNK, bagian BPKB beserta nomor register. Kalau lengkap artinya bisa menyerahkan pada petugas polisi.
-
Pembayaran dan Percetakan
Terakhir harus melakukan tahapan pembayaran atau percetakan sebagai langkah akhir. Pembayaran yang penting adalah untuk PKB beserta SWDKLLJ. Pastikan Sementara itu baru melakukan pencetakan pada surat STNK hingga BPKB kendaraan.
Berkaitan dengan proses registrasi sebenarnya tidak perlu melakukan sendiri. Melainkan terdapat bantuan dari bengkel sehingga prosesnya bisa selesai hingga akhir. Tapi harus mengeluarkan biaya tambahan sehingga harus siap budget.
Tips Merawat Cat Supaya Awet Setelah Kalian Ganti


Sukses melengkapi persyaratan dan biaya ganti warna mobil sampai menyelesaikan proses bisa melelahkan. Apalagi jika membutuhkan waktu lebih lama. Belum lagi mengeluarkan biaya cukup banyak sehingga kalian harus mampu merawatnya.
Apabila ingin memiliki warna cat bagus setelah mengubahnya, harus menggunakan coating mobil. Pastinya menjadi bagian lapisan tambahan pelindung sinar ultraviolet. Bukan hanya membuat awet tapi memastikan tampilannya mengkilap.
Sementara itu pastikan memarkir pada tempat teduh serta tidak terkena matahari langsung. Lalu apabila terkena air hujan pastikan segera membilasnya. Pastinya masalah cuaca harus kalian cegah supaya warnanya tidak rusak.
Jika kalian mencuci kendaraan, pastikan menggunakan sabun khusus cuci mobil. Lalu untuk mengelapnya harus menggunakan kain lap terhalus. Artinya perjuangan menyiapkan persyaratan dan biaya ganti warna mobil dapat bertahan hasilnya.
Kebutuhan perubahan warna pada mobil tentu masih banyak kalian temukan hingga sekarang. Hal ini tidak mengubah fakta banyak pabrikan telah mengeluarkan berbagai variasi warna. Ada kemungkinan pemilih tetap ingin mengubahnya.
Salah satu trik yang tidak boleh kalian lupakan yakni pemilihan warna harus spesifik. Selain itu harus mempertimbangkan untuk pengubahan juga pada STNK. Tentunya menjadi informasi wajib sehingga harus menyiapkannya dulu.
Baca juga: Cara Cetak STNK Setelah Bayar Online dan Begini Caranya
Sementara itu apabila telah menyelesaikan perubahan harus terdapat perawatan menyeluruh. Terutama untuk menjaga warna barunya sehingga lebih awet. Jadi, persyaratan dan biaya ganti warna mobil mampu membantu sampai proses selesai.