Jarak Aman Mengemudi di Jalan Tol Agar Perjalanan Lancar

0
320
Jarak Aman Mengemudi di Jalan Tol Agar Perjalanan Lancar
Jarak Aman Mengemudi di Jalan Tol Agar Perjalanan Lancar

Jaga jarak aman mengemudi di jalan tol merupakan kewajiban bagi setiap pengemudi kendaraan bermotor. Hal tersebut dikarenakan jalan tol merupakan jalan bebas hambatan berbayar yang membuat pengguna jalannya mengemudi dengan kecepatan tinggi.

Baca juga: Spesifikasi dan Fitur CB190SS Model 2022, Begini Informasinya!

Jalan tol sendiri merupakan salah satu jalan umum yang mengenakan tarif setiap pengendara melintasinya. Biaya tersebut merupakan pajak yang digunakan sebagai pembangunan jalan tol itu sendiri dan biaya perawatan. Tarif melintasi jalan tol beragam jumlahnya tergantung dengan jenis golongan kendaraan.

Ada jalan tol yang menghubungkan wilayah dalam kota berjarak kurang lebih 30 km. Sedangkan untuk jalan tol luar kota yang menghubungkan antar kabupaten atau bahkan provinsi berjarak antara 40 km sampai ratusan kilometer.

Keuntungan menggunakan jalan tol sendiri yaitu arus lalu lintas akan berjalan dengan lancar. Sangat menguntungkan jika Anda ingin menuju suatu daerah namun melewati jalan yang rusak atau jalan macet, tentu memerlukan waktu cukup lama.

Jika digunakan untuk distribusi barang menuju suatu daerah akan memotong waktu yang diperlukan di perjalanan. Khususnya bermanfaat untuk ekspedisi pengiriman paket akan menjadi cepat sampai tujuan. Oleh karena arus jalan yang cepat maka untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan jagalah jarak aman mengemudi di jalan tol.

Pahami Rambu-Rambu di Jalan Tol

Jarak Aman Mengemudi di Jalan Tol Agar Perjalanan Lancar_Pahami Rambu-Rambu di Jalan Tol
Jarak Aman Mengemudi di Jalan Tol Agar Perjalanan Lancar_Pahami Rambu-Rambu di Jalan Tol

Rambu merupakan sebuah gambar, lambang, angka, atau kalimat yang menunjukkan maksud tertentu yang ada di dalamnya. Tujuan pemasangan rambu di pinggir jalan sebagai tanda larangan, perintah, dan petunjuk bagi pengendara. 

Selain itu juga berguna sebagai jarak aman mengemudi di jalan tol. Berikut beberapa rambu yang dipasang di jalan tol sebagai petunjuk.

  1. Sebelum Anda memasuki kawasan tol terdapat papan kotak dengan tulisan beberapa kota dan tanda panah. Rambu ini menunjukkan Anda akan segera memasuki kawasan tol dan tanda panah mengarahkan jalan menuju kota tujuan. 
  2. Sebelum pintu masuk loket jalan tol terdapat simbol larangan bagi kendaraan karena mayoritas tol di Indonesia dipergunakan untuk kendaraan roda 4 dan seterusnya. Larangan tersebut ditujukan untuk roda 2 dan roda 3.
  3. Simbol dilarang berhenti ketika melaju dijalan tol. Bentuk lambang ini mempunyai papan bulat dan angka S yang disilang. Rambu STOP akan ditemui di sepanjang jalan tol, yang berarti tidak boleh berhenti dengan pengecualian dalam keadaan bahaya atau darurat.
  4. Plang petunjuk warna biru dengan tulisan kota dan tanda panah berarti perintah yang dapat Anda ikuti jika ingin menuju kota tujuan.
  5. Plang petunjuk warna hijau dipasang sebelum pintu keluar bertujuan agar pengemudi dapat memilih opsi-opsi jalan yang dapat ditempuh agar tepat menuju kota dituju. Plang warna hijau juga digunakan sebagai petunjuk batas jalan kota, lokasi fasilitas umum, lokasi fasilitas sosial, hingga papan nama jalan.
  6. Terdapat rambu yang menunjukkan dilarang menggunakan bahu jalan ataupun untuk mendahului kendaraan didepannya, maka jagalah jarak aman mengemudi di jalan tol. Karena bahu jalan hanya digunakan ketika ada kendaraan yang mengalami masalah atau dalam keadaan darurat, seperti truk untuk derek mobil yang mengalami mogok.
  7. Rambu truk, bus dan kendaraan berat menggunakan lajur kiri. Penggunaan rambu ini bertujuan agar semua kendaraan berat melaju dengan kecepatan normal bahkan lambat tidak mengganggu kendaraan seperti mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi.
  8. Plang warna biru dengan tulisan lajur kanan hanya untuk mendahului. Menyalip dari sebelah kanan bertujuan untuk lancarnya pengaturan lalu lintas dan menghindari lajur tidak teratur yang dapat menyebabkan kecelakaan di jalan tol.
  9. Plang putih dengan tulisan dilarang mendahului dari sebelah kiri. Rambu tersebut ditujukan agar semua kendaraan tidak mendahului melewati kiri, seperti keterangan pada rambu lain bahwa bahu jalan hanya digunakan ketika dalam keadaan darurat.
  10. Rambu berwarna kuning dengan gambar persimpangan tiga serong kiri. Berarti ada lajur tambahan dari sebelah kiri dan pengendara harus berhati-hati ketika kendaraan masuk dari lajur sebelah kiri.
  11. Simbol kecepatan terdapat 2 tipe ada yang menunjukkan kecepatan minimal dan kecepatan maksimal dalam menancap gas. Melaju di lajur jalan tol tidak diperbolehkan sangat lambat karena dapat membahayakan keamanan lalu lintas, begitu juga sebaliknya, maka dari itu harus jarak aman mengemudi di jalan tol.
  12. Dilarang belok ke kanan maupun kekiri dan putar balik karena dalam jalan tol sangat berbahaya dengan kecepatan tinggi kendaraan dapat tertabrak jika melawan rambu tersebut.
  13. Rambu yang terdapat di atas gerbang pintu tol dengan tulisan angka yang menunjukkan batasan ukuran kendaraan yang dapat memasuki tol.

Jarak Aman Mengemudi Di Jalan Tol

Jarak Aman Mengemudi di Jalan Tol Agar Perjalanan Lancar_Jarak Aman Mengemudi Di Jalan Tol
Jarak Aman Mengemudi di Jalan Tol Agar Perjalanan Lancar_Jarak Aman Mengemudi Di Jalan Tol

Saat mengendarai kendaraan terdapat batasan jarak yang membatasi ke 2 kendaraan. Jarak aman mengemudi di jalan tol bertujuan agar tidak terjadi kecelakaan. Kecelakaan seperti saat pengendara depan mengerem secara mendadak, atau ketika terjadi masalah pada mesin kendaraan.

Dengan kecepatan tinggi susah untuk melakukan pengereman secara mendadak jika terjadi keadaan darurat maupun kecelakaan. Lalu berapa jarak aman mengemudi di jalan tol yang dapat diterapkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Menurut Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan arahan untuk menjaga jarak antar kendaraan selama 3 detik. Lantas berapakah kecepatan dan jarak aman sekitar dengan jarak 3 detik.

Jika dihitung menurut kecepatan rata-rata kendaraan saat melaju di jalan tol yaitu sekitar 60 km sampai 100 km per jam, maka diambil jarak 50 meter pada kecepatan 60 km.

Penentuan itu didasarkan berdasarkan analisa 2 hal yang pertama yaitu kemampuan otak untuk memberikan tanggapan terhadap kejadian selama 3 detik.

Sedangkan reflek yang diperlukan untuk menekan tuas rem adalah 1.5 detik. Selain reflek otak terhadap kejadian terdapat juga reflek mekanikal kendaraan. Kendaraan akan membutuhkan satu hingga satu setengah menit untuk melakukan pengereman.

Jadi dari situlah jarak aman mengemudi di jalan tol sebesar 3 detik didapat dari hasil penjumlahan reflek otak manusia dan reflek mekanikal kendaraan.

Dari perhitungan dan edukasi yang dilakukan oleh PUPR tersebut kami dapat menyimpulkan bahwa jarak waktu yaitu 3 detik setara 50 meter dalam kecepatan 60 km per jam.

Begitu pula untuk kelipatan selanjutnya jika Anda berkendara dalam kecepatan 70 km per jam maka waktu dibutuhkan 3.5 detik dengan jarak 60 meter. Kecepatan 80 km per jam maka jarak aman sekitar 4 detik dengan jarak 70 meter.

Kecepatan 90 km per jam maka jarak aman mengemudi di jalan tol 4.5 detik dengan jarak 80 meter. Kecepatan 100 km per jam jarak aman sekitar 5 detik dengan jarak 90 meter.

Penentuan jarak aman untuk menjadi tolak ukur pengendara melakukan pengereman dengan maksimal agar tidak terjadi kecelakaan di dalam tol.

Tips Mengemudi di Jalan Tol

Jarak Aman Mengemudi di Jalan Tol Agar Perjalanan Lancar_Tips Mengemudi di Jalan Tol
Jarak Aman Mengemudi di Jalan Tol Agar Perjalanan Lancar_Tips Mengemudi di Jalan Tol

Berkendara merupakan kegiatan yang mempunyai banyak sekali risiko kejadian kecelakaan. Maka dari itu perhatikan hal-hal yang dapat mencegah terjadinya kecelakaan, terutama ketika berada di dalam tol. Berikut ini tips berkendara di dalam tol supaya aman dan terhindar dari kecelakaan.

1. Batasi Kecepatan Mengemudi

Seperti ketentuan menurut Peraturan Pemerintah no 79 tahun 2003 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 23 ayat 4. Dengan kandungan terdapat didalamnya yaitu kecepatan kendaraan di dalam tol 60 km per jam dalam keadaan arus bebas, dan 100 km per jam untuk jalur bebas hambatan.

Sedangkan untuk tol antar kota kecepatan paling tinggi 80 km per jam, kawasan perkotaan kecepatan paling tinggi 50 km per jam, dan kawasan permukiman paling tinggi 30 km per jam. Jadi tetaplah untuk menjaga jarak aman mengemudi di jalan tol.

2. Patuhi Rambu-Rambu Lalu Lintas

Selalu memperhatikan rambu yang ada di samping atau atas jalan tol. Fungsi utama rambu yaitu untuk melindungi pengendara dari hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan dan berfungsi sebagai penunjuk arah.

3. Berikan Isyarat Lampu Jika ingin Mendahului atau Berbelok

Lakukan isyarat jika ingin mendahului kendaraan di depan minimal setelah posisi mobil berada di dalam jarak yang sudah tidak aman. Sebagai contoh dalam kecepatan 60 km per jam maka jarak amannya mengemudi di jalan tol berada pada 50 meter. Jadi jika akan mendahului perkirakan dalam posisi jarak aman mengemudi di jalan tol 40 meter sudah harus menyalakan lampu isyarat mendahului.

4. Fokus dan Konsentrasi Penuh

Jangan biarkan pikiran yang mengganggu memenuhi isi otak saat Anda mengemudi. Seperti memikirkan pekerjaan yang menumpuk atau memikirkan masalah yang sedang dihadapi.

Tetap fokus kepada jalan tol dan kondisikan pandangan menuju situasi jalan di sekitar kendaraan. Tetap siap sedia jika terjadi hal-hal diluar perkiraan dan jaga jarak aman mengemudi di jalan tol.

5. Beristirahat Bila Capek dan Ngantuk

Jika melakukan perjalanan jauh terutama pada tol luar kota antar provinsi lakukan istirahat jangan paksakan tubuh untuk terus mengemudi. Itu justru dapat menjadi bahaya bagi diri sendiri.

Cari rest area terdekat dengan mengikuti rambu jalan tol yang tersedia. Istirahatkan badan dengan tidur sejenak, lakukan perjalanan. Jangan lanjutkan perjalanan jika masih dalam keadaan mengantuk.

6. Gunakan Lajur Lambat

Penggunaan jalur lambat dapat menjadi alternatif jika pengendara tidak paham rute atau takut dengan jalur kanan yang semua pengendaranya melaju dengan cepat. 

Baca juga: Cara Antisipasi Kecelakaan di Bus, Apa yang Harus Dilakukan

Pahami setiap rambu yang digunakan pada jalur di jalan tol untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan. Jaga jarak aman mengemudi di jalan tol sesuai ketentuan yang telah diperhitungkan agar tidak kaget saat pengendara depan melakukan pengereman secara mendadak dan Anda dapat menanggapinya dengan melakukan pengereman. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here