Salah satu wujud menaati peraturan berkendara adalah paham fungsi marka jalan di jalan tol. Marka jalan memang menjadi hal yang tidak akan terpisahkan dari berkendara. Jenisnya sangat banyak, dengan fungsi yang harus dipahami oleh pengguna.
Baca juga : Informasi Harga Pertamax Turbo, Keunggulan hingga Komposisinya
Marka jalan ini bisa kalian ibaratkan sebagai sebuah peringatan, petunjuk, sampai larangan yang praktis. Oleh karena itu, sebagai pengendara yang bijak wajib paham jenis serta arti yang disampaikan marka tersebut.
Baik di jalanan umum dan tol, fungsi sebuah marka sebenarnya sama. Akan tetapi, untuk di jalan tol sifatnya lebih kompleks dan wajib dipahami. Ini dia ulasan lebih lanjut tentang fungsi marka dan keterangan lengkapnya.
Mengenal Aneka Marka Jalan secara Umum untuk Pengetahuan Berkendara


Marka jalan merupakan hal mendasar yang seharusnya diketahui fungsinya bagi pengendara. Secara definisi, marka jalan merupakan tanda di permukaan jalan atau di atasnya. Tanda tersebut meliputi garis membujur, melintang, serong, hingga lambang.
Sebenarnya, fungsi utama dari adanya marka adalah untuk mengarahkan arus lalu lintas. Termasuk di dalamnya fungsi marka jalan di jalan tol. Selain itu, penanda ini juga berguna sebagai pembatas daerah kepentingan lalu lintas tertentu.
Selain itu, hadirnya penanda jalan ini juga baik untuk pengendara dalam mengendalikan laju kendaraan. Misalnya kapan waktu terbaik untuk menyalip, tidak mendahului, berhenti, hingga mengurangi kecepatan.
Pembuatan marka ini memang sudah dirancang sedetail mungkin agar nantinya tidak menyesatkan pengguna jalan. Oleh karena itu, syarat yang harus dipenuhi dalam membuat marka jalan di antaranya:
- Tampilannya harus mencolok, kontras dengan permukaan jalan sehingga mudah terlihat
- Pesan yang disampaikan harus terpercaya, karena marka sifatnya harus ditaati
- Mudah dipahami oleh pengguna jalan, walau tampilannya berupa tanda
Sayangnya, fungsi marka jalan di jalan tol atau di jalanan umum masih sedikit yang mengetahui. Padahal, peranan dari penanda ini sama pentingnya dengan rambu lalu lintas. Ada pesan berupa informasi, perintah, sampai petunjuk yang ada di sebuah marka.
Oleh karena itu, fungsi dari adanya marka harus diketahui oleh para pengguna jalan. Lebih lanjut mengenai fungsinya, akan diulas di pembahasan berikutnya.
Mengenal Fungsi Marka Jalan di Jalan Tol Berdasarkan Bentuknya
Marka atau penunjuk jalan bukanlah “Hiasan” agar jalanan lebih semarak. Tentu ada fungsi tersendiri di setiap bentuknya yang semestinya diketahui pengguna. Ini dia beberapa fungsi marka di jalan tol berdasarkan bentuknya.
-
Marka Melintang Putus-putus
Tanda garis melintang warna putih dan putus-putus merupakan isyarat diperbolehkan menyalip kendaraan. Untuk marka satu ini biasanya ditempatkan di area yang memang dinilai aman untuk mendahului.
Walau ada isyarat boleh mendahului, menggunakan marka ini juga harus hati-hati. Fungsi marka di jalan tol ini harus menyalip dengan memberikan kesempatan kendaraan lain. Maksudnya sesuai dengan rambu yang sudah ditetapkan sebelumnya.
-
Marka Melintang Tanpa Putus
Kebalikan dari marka jalan sebelumnya, fungsi marka jalan di jalan tol ini adalah sebagai penguat rambu berhenti. Kendaraan harus berhenti di area yang ada di marka ini dan tidak hanya di jalan tol. Marka satu ini juga bisa kalian jumpai di dekat perlintasan kereta.
-
Marka Garis Membujur Kombinasi Ganda
Untuk marka kombinasi ini memiliki arti yang kompleks. Kendaraan yang ada di sisi garis utuh tidak diperkenankan menyalip. Akan tetapi jika di sisi garis putus-putus boleh mendahului kendaraan lainnya.
-
Marka Garis Membujur Putus-Putus
Mengenal fungsi marka jalan di jalan tol tidak lepas dari bentuk satu ini. Marka jalan ini secara umum berguna untuk memberitahu bolehnya mendahului kendaraan lain serta berpindah jalur. Sedangkan khusus di jalan tol sebenarnya hanya tanda agar pengendara hati-hati.
-
Yellow Box Junction
Yellow Box Junction bisa kalian temui di persimpangan jalanan kota besar. Misalnya di Yogyakarta, Purwokerto, Jakarta, sampai Bandung. Fungsi marka satu ini untuk mengurai kepadatan di jalur persimpangan.
Pengguna jalan tidak diperkenankan berada terjebak di kotak tersebut. Jika ketahuan melanggar, maka bisa terkena tilang dengan denda cukup besar.
-
Marka Garis Membujur Penuh
Fungsi marka jalan di jalan tol berikutnya ada di bentuk garis membujur penuh. Marka jalan ini berfungsi menunjukkan pengendara untuk tidak menyalip di sepanjang area tanda. Penempatan marka jalan ini biasanya di area khusus yang memang berbahaya.
Contohnya di tanjakan, tikungan, sampai turunan tajam yang dinilai ekstrim. Tentunya dengan medan tersebut, risiko keselamatan mendahului kendaraan lebih besar.
-
Marka Lambang
Marka lambang berisikan tanda yang mengandung arti tertentu. Bisa sebagai pernyataan perintah, peringatan, sampai larangan. Selain itu, marka lambang juga berguna untuk menegaskan rambu lalu lintas sebelumnya.
Sebenarnya kalian tidak hanya mendapatkan jenis marka ini di jalanan umum. Beberapa jalan tol juga ada yang memberikan marka seperti ini. Bisa berbentuk segitiga, panah, dan sebagainya.
-
Marka Serong
Tanda satu ini membentuk garis utuh, sebagai penanda suatu jalan bukan jalur lalu lintas. Lebih lengkap tentang fungsi marka jalan satu ini, ini beberapa ulasannya.
- Penyatu arus jalan menjadi satu. Bisa juga pemisah arus jalan dari satu menjadi dua arus
- Ada area khusus untuk mobil yang bermasalah (biasanya ditandai dengan drum berisi air radiator)
Mengenal Fungsi Marka Jalan di Jalan Tol Berdasarkan Warna-warnanya
Selain dari bentuknya, marka jalan juga bisa diidentifikasi fungsinya dari warnanya. Warna penanda jalan ini dibedakan menjadi putih dan kuning. Untuk fungsinya tentu beragam dan wajib pengendara ketahui.
-
Kuning
Warna marka jalan yang sering dijumpai adalah kuning dan menandakan bahwa area tersebut merupakan jalan nasional. Sebagai informasi, jalan nasional merupakan penghubung antar ibu kota Provinsi seperti jalur lintas Jawa atau Sumatera.
Warna kuning dipilih karena sangat kontras dengan jalanan aspal yang hitam legam. Tentunya hadirnya warna satu ini juga berguna agar pengguna bisa melihat marka secara jelas kapan saja. Terutama pada malam hari dimana warna kuning pastinya mudah terlihat.
-
Putih
Fungsi marka jalan di jalan tol warna putih merupakan kebalikan dari kuning. Fungsinya sebagai penanda jenis jalan kabupaten. Jalan tersebut berarti bukan penghubung provinsi, dimana seluruh markanya warna putih.
-
Pengelolaan Marka Jalan
Pemilihan warna marka tersebut memang bukan sekadar sebagai variasi, melainkan untuk kepentingan fungsi. Untuk status jalan nasional biasanya diberikan ke area strategis seperti tol misalnya.
Selain itu, pemeliharaannya juga berbeda tergantung status jalannya. Baik itu jalan nasional hingga provinsi memiliki penanggung jawabnya tersendiri.
Jika statusnya merupakan jalan nasional, maka pembangunan, pengelolaan, sampai pemeliharaan di bawah kendali pusat. Berbeda dengan marka jalan putih dimana ada kerusakan berarti di bawah kendali pemerintah kabupaten.
Mengenal Fungsi Marka Jalan di Jalan Tol untuk Jenis Chevron


Beberapa penjelasan tentang fungsi marka jalan di atas memang sifatnya umum. Ada di jalan tol dan juga jalan biasa. Sebenarnya ada sebuah marka khusus di jalan tol bernama Chevron yang wajib kalian ketahui. Lebih lengkapnya, ini uraian pembahasan tentang marka Chevron.
-
Bentuk Marka Chevron
Marka jalan Chevron bentuknya berpadu garis lurus tidak terputus. Kalian bisa menemuinya di pertemuan jalur masuk setelah melewati gerbang tol. Selain itu, saat keluar pintu tol juga harus berhati-hati dengan marka Chevron ini.
-
Fungsi Chevron Sebagai Marka
Fungsi marka jalan di jalan tol berjenis Chevron sebagai pengingat pengendara untuk memperhatikan laju kendaraannya. Pengendara tidak diperkenankan melaju kencang di dekat marka Chevron ini karena beberapa alasan.
Bentuk marka satu ini adalah sebuah pola yang menyempit di ujungnya. Bentuk tersebut merupakan gambaran bahwa pengemudi harus menurunkan kecepatan segera mungkin. Oleh karena itu, Chevron ini dianggap sebagai solusi memangkas angka kecelakaan.
-
Bagaimana Jika Melanggar Marka Chevron?
Fungsi marka jalan di jalan tol jenis Chevron ini memang sebagai penanda untuk mengurangi kecepatan. Selain itu, pengendara juga tidak boleh menempatkan mobilnya menyentuh marka satu ini.
Bagaimana jika roda kendaraan kedapatan menyentuh Chevron? Ternyata sanksinya cukup berat, yakni denda mencapai Rp. 500.000. selain itu, pengemudi juga bisa mendapat ancaman kurungan maksimal 2 bulan jika melanggar marka jalan ini.
-
Larangan Pindah Jalur
Marka jalan satu ini juga memiliki fungsi selain mengurai kemacetan yakni untuk peringatan tentang jalur. Marka satu ini merupakan peringatan agar pengendara tidak asal pindah jalur sehingga ketertiban di tol terjaga.
Banyak pengemudi yang belum sadar aturan sehingga ugal-ugalan dan sangat merugikan pengguna lainnya. Tentunya fungsi dari marka Chevron ini dibuat dengan perhitungan detail untuk meningkatkan keselamatan pengguna tol.
Baca juga : Cara Bayar Pajak Mobil Online Menggunakan 3 Aplikasi
Membahas tentang marka jalan memang seolah tiada habisnya karena memiliki makna tersendiri. Oleh karena itu, pastikan fungsi marka jalan di jalan tol bisa kalian pahami agar berkendara lebih nyaman.