Cek Denda Pajak Kendaraan Mobil dan Motor dengan Mudah

0
466
Cek Denda Pajak Kendaraan Mobil dan Motor dengan Mudah
Cek Denda Pajak Kendaraan Mobil dan Motor dengan Mudah

Sebagai pengguna kendaraan bermotor, memahami cara cek denda pajak kendaraan mobil dan motor tentunya merupakan sebuah hal yang wajib dipahami. Menyepelekan hal ini akan memberikan Anda banyak kerugian kedepannya.

Baca juga: Perawatan Rem Motor yang Harus Digunakan Berikut Ini

Salah satunya adalah risiko telat bayar pajak kendaraan bermotor. Jika hal ini sampai terjadi, tentu saja ada risiko denda yang akan memberi Anda kerugian dari sisi finansial. Tidak hanya itu saja, hal ini juga bisa membuat Anda mengalami risiko tilang.

Bagi Anda yang hendak melakukan pengecekan denda pajak kendaraan bermotor, tentu saja ada beberapa cara yang bisa dicoba. Cara-cara ini wajib untuk dipahami karena bisa memberikan banyak potensi keuntungan bagi semua pemilik kendaraan.

Selain metode pengecekan yang sangat mudah dilakukan karena berbasis online, cara yang akan kami jelaskan disini juga memungkinkan Anda untuk melakukan pembayaran tanpa perlu datang ke kantor Samsat sama sekali.

Cek Denda Pajak Kendaraan Mobil dan Motor Via Aplikasi

Cek Denda Pajak Kendaraan Mobil dan Motor dengan Mudah_Cek Denda Pajak Kendaraan Mobil dan Motor Via Aplikasi
Cek Denda Pajak Kendaraan Mobil dan Motor dengan Mudah_Cek Denda Pajak Kendaraan Mobil dan Motor Via Aplikasi

Cara pertama yang bisa Anda pilih adalah dengan menggunakan aplikasi. Ada banyak sekali aplikasi yang bisa memfasilitasi Anda untuk melakukan pengecekan tanpa ribet sama sekali. Di sini kami sudah menyiapkan 3 aplikasi terbaik yang bisa memfasilitasi Anda untuk melakukan pengecekan tersebut.

1. SIGNAL

Aplikasi pertama yang sangat kami rekomendasikan adalah SIGNAL. Apk satu ini merupakan fasilitas yang dirilis secara resmi oleh Korlantas Polri. Di dalamnya Anda bisa mendapatkan banyak informasi terkait kendaraan. Termasuk salah satunya adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berikut dendanya.

SIGNAL sendiri merupakan singkatan dari Samsat Digital Nasional. APk satu ini bisa Anda download langsung di Playstore. Dikembangkan oleh developer berkualitas, aplikasi ini dibekali dengan user interface yang sangat mudah dipahami. 

Tidak hanya cek denda pajak kendaraan mobil dan motor saja, penggunaan aplikasi ini juga memungkinkan Anda untuk melakukan pembayaran secara online dan mendapatkan rilisan dokumen secara resmi setelahnya.

2. Sambara

Sambara adalah aplikasi lain yang bisa Anda gunakan untuk cek denda pajak kendaraan mobil dan motor. Aplikasi ini dirilis secara resmi oleh SAMSAT Jawa Barat. Karena itulah penggunaan aplikasi hanya direkomendasikan bagi Anda yang berdomisili atau menggunakan kendaraan dengan plat Jawa Barat. 

Sama seperti aplikasi sebelumnya, Sambara ini dibekali dengan user interface yang sangat mudah dipahami. Anda hanya perlu menginput TNKB motor pada kolom tersedia dan tagihan berikut denda kendaraan akan muncul setelahnya. 

Meskipun dilengkapi dengan fitur-fitur unggulan, aplikasi ini bisa diakses secara gratis. Anda hanya perlu mengunduh aplikasi di playstore dan menginstalnya di perangkat masing-masing. Ukuran APK juga terbilang minim dan tidak memberatkan performa perangkat. 

3. E-SAMSAT

Cara cek denda pajak kendaraan mobil dan motor lainnya adalah menggunakan aplikasi e-samsat. Sama seperti Sambara aplikasi ini dirilis oleh Bapenda regional. Pengguna dari E-Samsat hanya mereka yang berdomisili atau menggunakan kendaraan bermotor dengan plat ibu kota dan sekitarnya.

Cara penggunaan e-samsat ini juga tidak sulit sama sekali. Anda hanya perlu login menggunakan akun masing-masing dan menginput nomor TNKB yang hendak dicek pada kolom tersedia. Setelahnya nominal pajak dan denda akan muncul secara otomatis pada layar smartphone masing-masing. 

4. Cek PKB

Aplikasi lain yang tidak kalah recommended untuk cek denda pajak kendaraan mobil dan motor adalah Cek PKB. Berbeda dengan beberapa aplikasi sebelumnya, aplikasi ini dikembangkan oleh pihak ketiga yang tidak ada kaitan sama sekali terhadap Samsat maupun Polri.

Namun fungsi dan fitur dari aplikasi ini terbilang sangat lengkap. Karena itulah kami sangat merekomendasikan Anda untuk menggunakannya di perangkat masing-masing. Aplikasi ini juga kompatibel dengan berbagai operating system smartphone. 

5. NewsAkpole

Pilihan aplikasi lain yang bisa Anda gunakan untuk cek denda pajak kendaraan mobil dan motor adalah NewsAkpole. Aplikasi ini hanya bisa digunakan oleh Anda yang memiliki kendaraan bermotor dengan plat nomor Jawa Tengah.

Jadi penggunaan aplikasi ini sama sekali tidak berfungsi jika Anda menginput plat nomor dari luar Jawa Tengah. Sama seperti beberapa aplikasi sebelumnya, NewsAkpole ini dilengkapi dengan berbagai fitur unggulan yang akan memudahkan Anda untuk menemukan biaya pajak motor terbaru. 

Cek Denda Pajak Kendaraan Via Marketplace

Selain menggunakan daratan aplikasi khusus diatas Anda juga bisa cek denda pajak kendaraan mobil dan motor dengan marketplace. Hingga saat ini ada dua jenis marketplace yang memfasilitasi Anda dalam pengecekan pajak kendaraan bermotor itu sendiri.

Marketplace pertama yang kami rekomendasikan adalah Tokopedia. Sedangkan jenis market lain yang bisa Anda pilih adalah Bukalapak. Cara melakukan pengecekan dan pembayaran PKB di 2 magnet tersebut juga terbilang sangat mudah. Langkah-langkah pengecekannya ada pada poin berikut ini. 

1. Cek Denda PKB Via Tokopedia

Cara pertama yang akan kami bahas disini adalah bagaimana untuk cek denda pajak kendaraan mobil dan motor via Tokopedia. 

  • Pertama Anda hanya perlu memastikan kalau Anda memiliki akun Tokopedia
  • Buka aplikasi Tokopedia dan login dengan akun masing-masing.
  • Selanjutnya Anda bisa memilih menu e-samsat yang ada di dalamnya.
  • Pilih regional pajak kendaraan yang hendak Anda bayar
  • Masukkan info kendaraan yang hendak dibayar pajaknya secara detail pada form tersedia 
  • Terus isi informasi yang diminta sampai tuntas
  • Setelah selesai, Tokopedia akan menampilkan detail informasi terkait pajak kendaraan bermotor Anda. 
  • Masukkan info kendaraan terkait.
  • Lakukan instruksi hingga selesai dan akan muncul informasi pajak motor Anda.

Cara cek denda pajak kendaraan mobil dan motor satu ini Tentunya merupakan fasilitas baru bagi Anda yang ingin mengetahui nominal denda tanpa perlu ke kantor Samsat.` Namun ternyata bukan Tokopedia saja yang bisa memberikan fasilitas tersebut. 

2. Via E-Samsat Bukalapak

Marketplace lain yang bisa memberikan fasilitas cek denda pajak kendaraan mobil dan motor adalah Bukalapak. Sama seperti Tokopedia, fasilitas pengecekan di Bukalapak diberi nama e-Samsat. Metode pengecekannya juga tidak sulit sama sekali.

  • Pertama Anda hanya belum menginstal aplikasi Bukalapak di perangkat masing-masing 
  • Login dengan akun Anda dan pilih menu e-samsat
  • Tentukan wilayah pajak kendaraan bermotor yang Anda kehendaki
  • Isikan form data kendaraan motor sampai lengkap
  • Setelah ini klik tombol Cek Sekarang
  • Secara otomatis aplikasi akan menampilkan data pajak kendaraan bermotor berikut dendanya.

Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah yang sudah kami jelaskan di atas secara sistematis agar tidak terjadi kesalahan. Apabila terjadi kendala, Anda bisa melakukan proses pengecekan dari awal lagi. Biasanya hal ini disebabkan oleh input nomor yang salah.

Cek Denda Pajak Kendaraan Via Website E-Samsat

Cek Denda Pajak Kendaraan Mobil dan Motor dengan Mudah_Cek Denda Pajak Kendaraan Via Website E-Samsat
Cek Denda Pajak Kendaraan Mobil dan Motor dengan Mudah_Cek Denda Pajak Kendaraan Via Website E-Samsat

Selain menggunakan beberapa cara cek denda pajak kendaraan mobil dan motor yang sudah kami jelaskan di atas Anda juga bisa menggunakan situs resmi e-Samsat. Metode pengecekan melalui situs satu ini juga tidak kalah mudah.

Anda hanya perlu menyiapkan nomor tnkb dari kendaraan dan menginputnya pada kolom yang tersedia. Setelah ini situs akan menampilkan detail informasi pajak dan denda dari kendaraan bermotor tersebut untuk Anda. 

Namun situs E-Samsat ini terbagi menjadi regional masing-masing. Jadi e-samsat untuk wilayah Jawa Barat akan berbeda dengan e-samsat untuk wilayah Jawa Tengah. Berikut ini daftar situs Samsat yang bisa Anda pilih sesuai wilayah masing-masing :

  1. Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar 
  2. Jawa Timur : https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/ 
  3. DKI Jakarta : https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ 
  4. Sumatera Utara : http://bpprd.sumutprov.go.id/e-samsat/pages/index.php 
  5. Banten : https://bapenda.bantenprov.go.id/

Untuk pengecekan pajak di wilayah lain Anda bisa mencari alamat situs yang terlebih dahulu di Google. Cara pengecekan melalui situs E-Samsat ini juga terbilang mudah dan bisa diakses melalui browser apapun pada perangkat masing-masing. 

Cek Denda Pajak Kendaraan di Kantor Samsat

Cara terakhir yang bisa Anda lakukan adalah dengan mengunjungi kantor Samsat terdekat di wilayah masing-masing. Untuk melakukan pengecekan satu ini Anda harus membawa dokumen-dokumen yang diperlukan. Diantara dokumen-dokumen tersebut adalah :

  1. STNK kendaraan
  2. Unit kendaraan
  3. KTP pemilik kendaraan
  4. Bukti penggesekan nomor rangka dan nomor mesin

Kalau salah satu sebut di atas sudah Anda miliki Anda hanya perlu datang kantor Samsat. Proses pengecekan serta pembayaran pajak bisa dilakukan secara langsung setelahnya. Biasanya pengecekan akan berlangsung lama karena Anda harus mengganti terlebih dahulu.

Baca juga: Ingin Bayar Pajak Bebas Antri? SIGNAL Solusinya

Dari beberapa cara yang sudah kami jelaskan di atas mana yang menurut Anda paling mudah? Pastikan untuk membayar pajak tepat waktu agar terhindar dari denda dan risiko tilang. Jika sudah terlanjur Anda bisa melakukan beberapa cara cek denda pajak kendaraan mobil dan motor yang sudah kami jelaskan di atas sebelum bayar. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here