Aplikasi E-Samsat untuk Bayar Pajak Online

0
262
Aplikasi E-Samsat untuk Bayar Pajak Online
Aplikasi E-Samsat untuk Bayar Pajak Online

E-Samsat merupakan sebuah inovasi membayar pajak yang lebih mudah melalui ATM atau channel pembayaran lain yang sudah bekerja sama dengan samsat. Sehingga para pengendara tidak perlu lagi mengantri dan menunggu lama saat membayar pajak.

Baca juga: Berikut Tips Memilih Jas Hujan Supaya Hasilnya Memuaskan

Pembayaran yang sebelumnya dilakukan secara manual dapat berpotensi terjadi praktek percaloan dan pungli. Inovasi ini diharapkan dapat mengurangi dan menghindari hal tersebut serta mempermudah para pengendara untuk membayar pajak kendaraannya.

Ketahui Sekilas Tentang E-Samsat Berikut

Aplikasi E-Samsat untuk Bayar Pajak Online_Ketahui Sekilas Tentang E-Samsat Berikut
Aplikasi E-Samsat untuk Bayar Pajak Online_Ketahui Sekilas Tentang E-Samsat Berikut

Mungkin sebagian besar masyarakat banyak belum mengetahui apa itu samsat dan fungsinya. Samsat memiliki kepanjangan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap yang menjalankan berbagai pembayaran terkait kendaraan bermotor.

Sistem ini terbagi menjadi tiga instansi pelaksana atau biasa disebut dengan Tim Pembina Samsat. Pertama adalah tim dari dinas pendapatan daerah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor.

Kedua adalah Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah untuk menjalankan fungsi Registrasi serta Identifikasi Kendaraan Bermotor. Ketiga adalah Jasa Raharja dengan tugas mengelola dana SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan teknologi, sistem tersebut telah hadir dalam format digital melalui e-samsat atau biasa dikenal dengan Samolnas (Samsat Online Nasional).

Program ini pertama kali diluncurkan di DKI Jakarta pada tahun 2016. Melalui program ini, pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan lebih mudah melalui ATM atau channel pembayaran lain yang telah bekerja sama dengan Samsat.

Manfaat dari Inovasi Elektronik Samsat

Manfaat yang dapat diberikan dari teknologi e-samsat adalah sederhana. Sederhana di sini yaitu prosedur pelayanan yang bisa diakses menggunakan mesin ATM atau channel bank yang telah bekerja sama untuk menerima pembayaran.

Inovasi ini juga tergolong cepat dan berkualitas dalam menyelesaikan pelayanan karena memanfaatkan teknologi informasi dan transaksi elektronik. Proses serta produk pelayanan juga memberikan perlindungan, rasa aman serta kepastian hukum.

Bagi para pengendara yang tidak suka langsung hadir di kantor Samsat dan mengantri terlalu lama, maka teknik teknologi ini dapat dimanfaatkan karena efisien. Sehingga pengendara tidak perlu lagi mengantri dan hadir di kantor samsat.

Berikut Ini Keunggulan Sistem E-Samsat

Aplikasi E-Samsat untuk Bayar Pajak Online_Berikut Ini Keunggulan Sistem E-Samsat
Aplikasi E-Samsat untuk Bayar Pajak Online_Berikut Ini Keunggulan Sistem E-Samsat

Selain beberapa manfaat di atas, inovasi ini juga memiliki beberapa keunggulan. Keunggulan pertama yaitu proses identifikasi kepemilikan, pembayaran pajak kendaraan, serta pembayaran SWDKLLJ dapat diproses secara terintegrasi, cepat dan akurat.

Hal ini dikarenakan setiap proses pembayaran telah memanfaatkan teknologi informasi. Para pengendara juga tidak perlu datang hadir dan mengganti di kantor Samsat. Struk bukti pembayaran juga dipersamakan dengan SKPD.

Jika memang diperlukan, masyarakat dapat mencetak struk bukti pembayaran melalui kantor-kantor Samsat terdekat. Struk bukti pembayaran juga dapat menjadi bukti bahwa telah dilaksanakan pengesahan STNK tahunan.

Persyaratan Sebelum Membayar Pajak Kendaraan

Agar dapat melakukan transaksi melalui e-samsat, para wajib pajak terlebih dahulu harus melengkapi beberapa persyaratan. Persyaratan pertama yaitu pengendara memiliki data kepemilikan kendaraan sesuai dengan data yang ada dalam server Samsat. 

Kendaraan juga tidak dalam status blokir polisi atau blokir data kepemilikan. Para pengendara juga harus memiliki nomor rekening dan fasilitas ATM bank yang identitasnya sama dengan identitas pemilik kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya.

Pembayaran e-samsat juga berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan dan pengesahan STNK tahunan. Kendaraan dari wajib pajak juga tidak memiliki tunggakan 1 tahun atau lebih.

Pembayaran melalui sistem ini tidak berlaku untuk pembayaran pajak bersamaan dengan penggantian STNK 5 tahunan. Masa pajak untuk dibayarkan adalah sekitar 60 hari sebelum masa jatuh tempo.

Biaya Pembayaran Pajak di Elektronik Samsat

Aplikasi E-Samsat untuk Bayar Pajak Online_Biaya Pembayaran Pajak di Elektronik Samsat
Aplikasi E-Samsat untuk Bayar Pajak Online_Biaya Pembayaran Pajak di Elektronik Samsat

Untuk biaya pembayaran pajak atau perpanjangan STNK melalui e-samsat, tarifnya sama seperti mengurus secara langsung. Biaya yang dikenakan untuk pajak tahunan adalah sebesar 1,5 persen dari nilai jual kendaraan ditambah dengan biaya SWDKLLJ.

Biaya SWDKLLJ untuk motor dengan kapasitas dibawah 250cc adalah sekitar 35 ribu Rupiah dan untuk mobil pribadi sekitar 43 ribu Rupiah. Sedangkan rincian biaya pajak 5 tahunan adalah biaya untuk penerbitan TNKB atau plat nomor kendaraan. 

Biaya TNKB untuk sepeda motor adalah sekitar 60 ribu Rupiah dan mobil sekitar 100 ribu Rupiah. Sedangkan biaya penerbitan surat baru adalah sekitar 200 ribu Rupiah. Untuk biaya pengesahan surat per tahun adalah 50 ribu Rupiah dan biaya pembuatan BPKB 225 ribu Rupiah.

Beberapa Aplikasi Samsat Online Milik Pemerintah Daerah

Cara membayar pajak kendaraan bermotor yang dilakukan secara online, seperti bayar pajak STNK atau memperpanjang pajak kendaraan bermotor dapat dikatakan sangat mudah dan bisa dilakukan oleh setiap pengendara.

Pengecekan info pajak dan pembayaran pajak bermotor yang dilakukan secara online saat ini juga bisa melalui aplikasi e-samsat milik sejumlah pemerintah daerah. Berikut beberapa aplikasi dan website samsat online milik beberapa pemerintah daerah.

1. Aplikasi Samsat Online Sambara

Sambara merupakan aplikasi Samsat online yang dimiliki oleh badan pendapatan daerah Jawa Barat. Aplikasi ini juga baru saja diluncurkan pada tanggal 18 April 2018. Sambara bisa diunduh melalui Google Play Store.

Untuk kalian yang tinggal di wilayah Jawa Barat dapat melihat info pajak kendaraan seperti tanggal jatuh tempo, estimasi pajak yang harus dibayar, hingga melakukan pembayaran secara langsung melalui aplikasi e-samsat Sambara.

Tampilan dari aplikasi ini cukup ramah bagi para pengguna sehingga penggunaannya terbilang cukup mudah. Untuk melihat info pajak kendaraan, terdapat menu info PKB dan mengisi kolom plat nomor kendaraan yang ingin dilihat info pajaknya.

Setelah plat nomor ditemukan, aplikasi selanjutnya akan menampilkan detail informasi seperti merek, model, warna, tahun mesin, nomor rangka, tanggal pajak, PKB, PKB denda serta total pajak tahunan kendaraan yang harus dibayar.

2. Sakpole Aplikasi Elektronik Samsat Pemda Jawa Tengah

Untuk kalian yang tinggal di wilayah Jawa Tengah dapat melihat info pajak dan membayar pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi e-samsat bernama Sakpole. Sakpole adalah layanan pembayaran pajak kendaraan online yang diselenggarakan tim Pembina Samsat provinsi Jawa Tengah. 

Sakpole diluncurkan pada tanggal 16 Juli 2017. Masyarakat dapat melihat info kendaraan bermotor tahunan, info status blokir kendaraan bermotor, SWDKLLJ, PNPB STNK serta membayar PKB tahunan dimana saja dan kapan saja melalui aplikasi Sakpole.

Untuk melakukan pembayaran PKB melalui Sakpole, kalian bisa memilih fitur pembayaran online, mengisi data-data yang diperlukan kemudian mengikuti langkah-langkah dari Sakpole hingga aplikasi menampilkan kode bayar.

Selanjutnya kalian hanya perlu menyelesaikan transaksi melalui ATM, e-banking atau Mobile Banking. Untuk saat ini transaksi hanya bisa dilakukan melalui BNI, namun pemda Jateng akan terus melakukan pengembangan agar mendukung pembayaran melalui bank lain.

3. Platform Samsat Online Milik Pemda Jawa Timur

Provinsi Jawa Timur juga memiliki platform Samsat online bernama e-samsat Jawa Timur. Platform dari pemda Jawa Timur ini bisa kalian gunakan untuk melihat info pajak kendaraan serta membayar PKB.

Pada halaman utama website, kalian akan diminta untuk mengisi kota tempat kendaraan diregistrasikan, samsat tempat mendaftarkan kendaraan serta nomor polisi kendaraan bermotor.

Jika sudah mengisinya, selanjutnya sistem akan menampilkan data dan informasi mengenai kendaraan dan total pajak tahunan yang harus dibayarkan. Untuk langkah selanjutnya adalah dengan klik tombol “Ya”.

Pada halaman berikutnya, akan diminta untuk memasukkan nomor rangka, nomor BPKB kendaraan, serta lokasi pengambilan nota dan pengesahan STNK baru. Jangan lupa memilih bank yang akan digunakan untuk melakukan transaksi.

Selanjutnya pilih tombol “Pengajuan Kode Bayar”. Jika sudah membayar dan mendapat kode bayar, langkah selanjutnya adalah simpan atau cetak bukti pembayaran. Bukti pembayaran ditunjukkan saat pengambilan nota dan STNK baru di kantor Samsat.

4. Aplikasi dan Website Elektronik Samsat DKI Jakarta

Jika sebelumnya masyarakat DKI Jakarta menggunakan layanan SMS 1717 untuk melihat info pajak kendaraan bermotor, sejak tanggal 21 Juni 2017 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuat inovasi dengan meluncurkan aplikasi Samsat online.

Berdasarkan pernyataan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, peluncuran aplikasi dan website e-samsat DKI Jakarta diharapkan dapat membantu memudahkan masyarakat untuk melihat info data kendaraan serta besar pajak tahunan yang harus dibayarkan.

Cukup dengan memasukkan nomor polisi kendaraan dan NIK, detail data kendaraan dan total pembayaran akan langsung ditampilkan oleh sistem. Setelah itu kalian bisa langsung membayarnya melalui ATM atau gerai Bank DKI.

Denda Jika Menunggak Pembayaran Pajak Kendaraan

Selain melakukan pembayaran lima tahun sekali, kalian sebagai pengendara juga wajib melakukan setoran pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya melalui kantor samsat atau melalui e-samsat. Jika menunggak, maka otomatis STNK akan mati. 

Baca juga: Angkot Ber-AC Jak Lingko

Sanksi yang dikenakan bisa berupa pidana penjara maksimal 2 bulan. Selain hukuman pidana, kalian juga akan terkena denda sebesar 500 ribu Rupiah. Sanksi ini tertulis dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan jalan pada pasal 288 ayat 1.

Jika dahulu pengendara harus datang ke kantor Samsat untuk mengurus pembayaran pajak dan perpanjangan STNK, kini prosedur tersebut sudah dapat dilakukan secara online melalui e-samsat. Inovasi ini tentu akan sangat memudahkan masyarakat yang memiliki kesibukan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here